Sapma IPK Medan Siap Bantu Kembangkan Usaha Kecil Secara Online

Sapma IPK Medan Siap Bantu Kembangkan Usaha Kecil Secara Online
Ketua dan pengurus Sapma IPK Kota Medan menyatakan siap membantu kembangkan usaha kecil masyarakat secara online (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya menangani Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kota Medan.

“Pemerintah melakukan kebijakan ini sebagai memutus mata rantai penyebaran virus corona. Ini harus kita dukung, dengan catatan ekonomi harus tetap stabil,” kata Ketua DPD Sapma IPK Kota Medan, Sam Tobing, kepada wartawan di Medan, Sabtu (17/7).

Sam mengatakan, di masa PPK Darurat saat ini, pelaku usaha kecil (UMKM) dan masyarakat menengah ke bawah yang terkena dampaknya.

“Kondisi seperti ini dibutuhkan kerja sama pemerintah dan masyarakat. Kita juga mengutamakan bagaimana masyarakat pelaku UMKM ini bisa tetap stabil perekonomian mereka selama masa PPKM berjalan,” ujarnya.

Namun, sebut Sam, hendaknya pemerintah memberikan solusi, karena masyarakat saat ini tidak membutuhkan sanksi melainkan yang mereka butuhkan ekonomi keluarga bangkit kembali.

“Karena selama ini pemerintah hanya bisa menindak tanpa memberikan solusi,” cetusnya.

Seperti yang diketahui saat aparatur negara melaksanakan razia di masa PPKM, petugas menutup usaha secara membabi buta sektor-sektor yang menyangkut kebutuhan sandang pangan papan seperti minimarket, toko sembako, pedagang kecil.

“Seharusnya yang ditindak tegas adalah orang yang berkerumun, yang masih nongkrong di atas jam 8, bukan usahanya yang ditutup, seperti penyitaan barang dan lainnya,” harap Sam.

Untuk itu, Sapma DPD IPK Kota Medan siap memfasilitasi usaha-usaha masyarakat dalam bentuk promosi produk UMKM secara online melalui media sosial, dan para pelaku UMKM dapat menghubungi akun Instagram @sapmadpdipkkotamedan dan kontak via whatsapp di 085283397800.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi