Apresiasi Kepada Insan Pers, PT KAI Gelar Anugerah Jurnalistik

Apresiasi Kepada Insan Pers, PT KAI Gelar Anugerah Jurnalistik
Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Dalam rangakaian menyambut HUT ke 76 tanggal 28 September 2021, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK).

AJK dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers yang telah berkontribusi menjadi jembatan informasi antara KAI dengan masyarakat.

Selain itu ajang ini juga untuk memberi semangat para insan pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju.

"Media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Kamis (22/7).

AJK 2021 mengambil tema 'Adaptasi KAI di Tengah Pandemi'.

KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Segala upaya telah KAI lakukan demi terus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga tema AJK 2021 adalah Adaptasi KAI di Tengah Pandemi.

Martinus menjelaskan karya jurnalistik yang dapat diikutsertakan adalah karya mengandung informasi yang bermanfaat bagi publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H).

Kategori AJK meliputi; media cetak, online dan televisi. Karya jurnalistik yang didaftarkan pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai 15 September 2021.

Hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan melalui email dengan alamat [email protected] dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 15 September 2021. Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera.

Hadiah masing-masing kategori Juara I sebesar Rp10 juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.

Dewan juri terdiri dari; VP Public Relations KAI Joni Martinus, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, dan Kepala Redaksi Ekonomi Kantor Berita ANTARA Royke Sinaga.

Informasi lengkap petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran, dapat didownload melalui link: https://bit.ly/ajk2021

"Kami berharap AJK 2021 dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers untuk semakin memberikan wawasan dan pencerahan terhadap masyarakat seputar layanan perkeretaapian nasional. Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua insan pers yang sudah bersinergi untuk mewujudkan perkeretaapian Indonesia yang adaptif, solutif dan kolaboratif bagi Indonesia," tukas Joni.

(TRY/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi