Detik-Detik Mencekam KA Sribilah Utama Vs Mobil di Perlintasan Sebidang: Sopir Diduga Asyik Telepon Saat Maut Mendekat!

Detik-Detik Mencekam KA Sribilah Utama Vs Mobil di Perlintasan Sebidang: Sopir Diduga Asyik Telepon Saat Maut Mendekat!
Detik-Detik Mencekam KA Sribilah Utama Vs Mobil di Perlintasan Sebidang: Sopir Diduga Asyik Telepon Saat Maut Mendekat! (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menjelang masa angkutan lebaran yang kian dekat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara kembali mengeluarkan peringatan bagi pengguna jalan untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul terjadinya insiden antara KA Sribilah Utama dengan sebuah minibus pada Senin (2/3/2026).

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 35, kilometer 49+469, petak jalan antara Stasiun Lidahtanah dan Stasiun Telukmengkudu pada pukul 16.49 WIB.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan rasa sesal mendalam atas insiden yang melibatkan KA Sribilah Utama relasi Medan - Rantauprapat dengan minibus bernomor polisi BK 1263 XAG tersebut.

"KAI Divre I sangat menyesalkan insiden ini. Selain mengganggu perjalanan kereta api hingga lebih dari satu jam, kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban dalam musibah ini," ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, lokasi kejadian merupakan perlintasan resmi yang dijaga dan dikelola oleh Dishub Kabupaten Serdang Bedagai. Namun, saat kejadian, peralatan palang pintu dalam kondisi rusak akibat tersambar petir.

Anwar menjelaskan, karena kondisi tersebut petugas penjaga dari Dishub melakukan pengamanan secara manual dan memberikan peringatan kepada para pengguna jalan yang akan melintas untuk berhenti. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pengemudi kendaraan berplat nomor BK 1263 XAG.

"Pengemudi diduga sedang berkomunikasi menggunakan gawai saat menyetir, sehingga tidak fokus dan mengindahkan peringatan petugas. Di saat yang sama, KA Sribilah Utama dari arah Medan tujuan Rantauprapat melintas. Karena jarak sudah terlalu dekat, insiden tidak terhindarkan," jelasnya.

Akibat dari kejadian ini, KA Sribilah Utama mengalami beberapa kerusakan pada bagian lokomotif yang memerlukan penanganan khusus demi menjamin keamanan perjalanan selanjutnya. Insiden ini juga memicu dampak beruntun pada jadwal perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Utara.

KA Sribilah Utama baru berangkat dari lokasi kejadian pukul 17.52 WIB dan mengalami kelambatan selama 63 menit. Kondisi ini berdampak pada jadwal KA Siantar Ekspres yang harusnya bersilang dengan KA Sribilah Utama di Stasiun Telukmengkudu, perjalanannya tertahan selama 52 menit.

KAI Divre I Sumatera Utara telah memberikan service recovery kepada penumpang KA Sribilah Utama sesuai aturan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan tinggi tersebut.

"KAI mengimbau pengendara agar fokus pada jalan dan meningkatkan kewaspadaan sebelum melewati perlintasan sebidang. Sempatkan berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta yang mendekat demi keamanan bersama," ungkapnya.

Menyikapi frekuensi mobilitas masyarakat yang akan meningkat jelang Lebaran, KAI mengingatkan kembali aturan dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Aturan tersebut secara tegas menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"Kami mengingatkan kembali bahwa kereta api tidak dapat melakukan pengereman mendadak karena membutuhkan jarak yang cukup panjang untuk berhenti sempurna. Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kedisiplinan diri kita masing-masing," pungkas Anwar.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi