Penggunaan Ratusan Juta Dana Desa Aek Lancat Tidak Jelas

Penggunaan Ratusan Juta Dana Desa Aek Lancat Tidak Jelas
Ketua Badan Perwakilan Desa ( BPD) Aek Lancat Asra Mulia Daulay. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Lubuk Barumun - Kepala Desa Aek Lancat Kecamatan Lubuk Barumun, Ahmadi Pulungan, diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018, 2019 dan 2020. Malah diduga ada sebahagian item mata anggaran yang ditampung namun tidak jelas kemana anggaran itu digunakan alias fiktif.

Ketua Badan Perwakilan Desa ( BPD) Aek Lancat, Asra Mulia Daulay membeberkan, bahwa pada tahun 2019 saat digelar musyawarah dan evaluasi realisasi anggaran dan desa terdapat anggaran Rp261 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan Kades Aek Lancat.

Namun dalam pertemuan itu Ahmadi Pulungan beralasan bahwa uang itu dipakai Pemdes. " Kades waktu itu beralasan uang Rp261 juta itu dipakai Pemdes," kata Asra kepada wartawan di Sibuhuan.

Namun ketika dikonprontir kepada Kadis Pemdes apakah ada uang Rp261 juta dipakai Pemdes dari dana desa Aek Lancat sebut Asra, Hamzah Hasibuan membantah ungkapan Ahmadi Pulungan.

" Sudah pernah kita pertanyakan perihal itu ke Kadis Pemdes, namun itu dibantahmya," kata Asra.

Asra menjelaskan, selain uang Rp261 juta, beberapa item .anggaran pada tahun 2019 juga tidak jelas penggunaan anggarannya. Diantaranya bidang pembangunan desa, pemeliharaan jembatan desa Rp21 juta lebih, pembuatan ( pemutakhiran peta wilayah desa Rp13 juta, pemeliharaan sumber air bersih Rp34 juta, rehab peningkatan sanitasi pemukiman Rp4 juta lebiih, pemeliharaan sanitasi pemukiman Rp60 juta, dan kegiatan penyalahgunaan narkoba Rp33 juta.

Selanjutnya bidang pemberdayaan masyarakat yang tidak jelas penggunaan anggarannya menurut Ketua BPD diantaranya, bantuan insentf bidang pendidikan Rp12 juta, kegiatan bidang pendidikan dan kebudayaan Rp23 juta.

Selanjutnya pada tahun 2020 diantaranya pengadaan mesin fogging Rp 5 juta tidak ada.mesinnya, pengadaan mesin pompa kebakaran Rp13 juta juga tidak ada mesinnya, dan biaya pelaksanaan PHBN dan PHBI desa Rp14 juta.

Asra menjelaskan, selain item anggaran 2018 dan 2020 tersebut, pada 2018 juga masih banyak anggaran yang tidak jelas penggunaannya. " Ini masih kita dara terus dan kita cocokkan dengan anggaran 2018," kata Asra.

Asra juga menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan kasus ini ke pihak yang berwenang.

Terpisah Ali Akbar Sadli Dalimunthe, Kasi Tata Pemerintahan Lantor Camat Lubuk Barumun ketika dihubungi tanggapannya terkait banyaknya dugaan anggaran dana desa Aek Lancat yang diduga tidak jelas penggunaannya, ia mengaku sudah mendengar hal itu dari beberapa masyarakat Aek Lancat.

Namun ia meminta agar persoalan anggaran dana desa yang tidak jelas penggunaannya apalagi sampai piktif, lebih baik diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diaudit. Sehingga anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan bisa lebih terang benderang.

" Saya setuju saja untuk dilakukan audit total, sehingga hak hak masyarakat melalui dana desa bisa dipertanggungjawabkan," tegas Sadly.

Sementara itu Kades Aek Lancat Ahmadi Pulungan beberapa kali dihubungi via telepon seluler tidak bisa dihubungi.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi