Pengedar sabu akhirnya ditangkap polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Pantailabu - Polsek Pantailabu meringkus tersangka pengedar sabu dari bawah jembatan Rantau Panjang, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantailabu.
Pasalnya, saat hendak ditangkap mencoba lari dengan cara melompat ke sungai Pantailabu, Sabtu (31/7) pukul 23.30 WIB.
Tersangka berinisial CA alias Boneng (45) warga Dusun IV, Desa Denaikuala, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, ditangkap berikut 2 paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip transparan seberat 2,4 gram.
Kanit Reskrim Ipda Tumpal Sitorus, saat dikonfirmasi, Minggu (1/8) membenarkan ditangkapnya seorang pengedar sabu.
“Ya, saat hendak diringkus tersangka melompat dari atas jembatan ke aliran sungai Rantau Panjang,” ucapnya.
“Setelah melakukan pencarian serta menunggu di pinggir sungai sekira empat jam, tersangka selanjutnya disuruh keluar dari lumpur yang berada di dekat tiang jembatan,” terangnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama 2 paket sabu dan sepeda motor yang digunakan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
(KAH/RZD)