Perampok Bersenjata Tajam dan Bersenapan Ditangkap

Perampok Bersenjata Tajam dan Bersenapan Ditangkap
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, saat memaparkan kasus perampokan di Mapolres Langkat, Senin (2/8). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Personel Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap tiga tersangka perampokan menggunakan senapan angin dan parang dari lokasi terpisah.

Ketiga tersangka, EPB alias Betmen (31), EPP (28) dan YTS (27) warga Kabupaten Langkat.

"Dari ketiganya, dua di antara tersangka merupakan residivis tindak pidana pencurian dan penganiayaan yakni EPB dan EPP," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Senin (2/8).

Kata dia, EPB pernah menjalani hukuman dua tahun dalam kasus tindak pidana penganiayaan tahun 2008 tersandung perkara tindak pidana pencurian sawit dengan vonis delapan bulan penjara tahun 2020 serta EPP yang diganjar hukuman dua tahun karena melakukan pencurian lembu.

"Ada dua orang lagi yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang," kata dia.

Para tersangka ini dalam melancarkan aksinya, sambung Kapolres dengan menggunakan mobil Toyota Avanza BK-1395 BM di Halte Simpang Por Desa Perkebunan Turangi, Kecamatan Bahorok, Langkat, Rabu (23/6).

"Korbannya asal Kota Binjai yang saat itu tengah berteduh," ujarnya.

Kemudian para tersangka langsung melakukan penodongan dengan menggunakan senjata senapan angin dan parang. Saat itu korban tak berani melawan dan merelakan barang berharga miliknya dilarikan para tersangka.

Sedangkan barang korban yang dirampas para tersangkanya yakni, dua sepeda motor dan sejumlah handphone. Ketiga tersangka disangkakan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi