Pengecekan penerapan PeduliLindungi di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Deliserdang - Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura (AP) II Kualanamu, Heriyanto Wibowo, melakukan peninjauan pelaksanaan aplikasi digital validasi dokumen penerbangan PeduliLindungi di counter check in tiket terminal Bandara Kualanamu.
Heriyanto menjelaskan, peninjau tersebut dilakukan untuk melihat langsung sejauh mana efektivitas penerapan aplikasi tersebut, setelah diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2021.
“Kita melakukan pengecekan, apa kendala dan efektivitasnya setelah diterapkan,” kata Heriyanto, Rabu (4/8).
Kata dia, karena baru diterapkan masih di sekitaran 40 persen calon penumpang yang mengetahui penerapan PeduliLindungi, dan masih terus dilakukan sosialisasi ke depan.
“Alhasil nanti calon penumpang tidak lagi antre di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk validasi, dan kalaupun ke KKP yang benar-benar bermasalah,” sebutnya.
Soal calon penumpang yang tidak meliliki aplikasi PeduliLindingi karena tidak memiliki smartphone, penumpang bisa melakukan secara manual saat check in menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Jadi nanti dengan NIK bisa dilihat apakah calon penumpang bisa layak terbang atau tidak,” paparnya.
Bandara Kualanamu memberlakukan digital validasi dokumen penerbangan kepada seluruh calon penumpang pesawat. Setiap calon penumpang wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Trasportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
(KAH/RZD)