Polsek Barumun Tangkap Pencuri Sarang Walet

Polsek Barumun Tangkap Pencuri Sarang Walet
Tersangka bersama barang bukti saat berada di Polsek Barumun. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Tim Unit Reskrim Polsek Barumun, Polres Padanglawas ( Palas), berhasil meringkus seorang pencuri sarang burung walet inisial TO (41) warga Afdeling 1, Aek Torop, Kelurahan Aek Batu, Kecamatan Tor Gamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan ( Labusel)

Penangkapan berlangsung di sekitar rumah penangkar burung walet milik korban Soangkupon Hasibuan di lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jumat (20/8/21).

Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri mengatakan, penangkapan tersangka TO , adalah tindak lanjut adahya laporan dari korban kepada kepolisian. Saat dilakukan penangkapan berikut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka TO.

" Barang bukti yang diamankan termasuk satu buah senter, scrap ( alat pemanen sarang burung walet) dan 7,5 ons sarang burung walet yang berhasil dipanen tersangka bersama satu rekannya yang saat ini masih dalam buronan," kata Kapolsek.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan untuk menjalani proses hukum lanjutan, saat ini tersangka TO dan sejumlah barang bukti kasus pencurian diamankan di kantor Mapolsek Barumun.

Sebelumnya, Kapolsek Miftahuddin mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang turut membantu pihaknya saat penangkapan seorang pencuri sarang burung walet ( TO), milik Soangkupon Hasibuan.

“Terimakasih atas bantuan masyarakat. sekali lagi mohon doanya, agar aparat kepolisian dapat segera menangkap rekan TO yang masih dalam pengejaran”.tutur AKP Miftahuddin, mewakili Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si, kepada wartawan,

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi