Ilustrasi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Siantar - Walmaria Zalukhu, Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, mengaku dianiaya oleh oknum TNI. Melalui akun Facebook-nya, korban mengunggah kronologi penganiayaan yang dialaminya.
Dalam unggahannya dia juga mengadu ke Presiden Republik Indonesia, Tim Gugus Covid-19, Panglima, Kasad, Pangdam I/Bukit Barisan, Gubernur Sumut, Wali Kota Pematangsiantar dan Bupati Tapanuli Utara.
Kronologi kejadian yang diterangkan Walmaria menyebut seorang oknum Babinsa Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, membuat keributan di Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
"Oknum tersebut merasa keberatan dengan adanya Operasi Yustisi serta penerapan PPKM Level 4 pada hari Minggu, 22 Agustus, pukul 23.00 WIB," tulis Walmaria dari Facebook-nya.
Menurut Walmeria, petugas Satgas Covid-19 awalnya mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dan penerapan PPKM Level 4 karena JS yang memiliki warung kelontong di rumahnya.
"Merasa tidak senang dan bertindak arogan serta menganiaya saya yang mengakibatkan mengucurnya darah segar dari hidung dan mulut saya. Dengan kejadian tersebut, saya merasa trauma. Saya mohon keadilan atas kejadian yang menimpa saya," sambung Walmaria.
Sementara itu Kapenrem 022/Pantai Timur, Mayor Sondang Tanjung, mengatakan dari informasi awal yang diterima, korban masih dimintai keterangan di Denpom I/Pematangsiantar untuk menjelaskan kasus tersebut.
"Untuk informasi awal yang saya terima dari Kapolsek, mereka memang mengadakan Operasi Yustisi malam tadi, tapi lokasinya di Tomuan, bukan di Kelurahan Asuhan. Jadi masih dibutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Sondang, Senin (23/8).
Sondang juga menyinggung soal kedai kelontong yang disebutkan Walmaria dalam Facebook-nya.
"Kelontong itukan jualan sembako, bukan sektor usaha yang ditertibkan dalam PPKM. Makanya kita masih butuh keterangan lanjutan. Informasi selanjutnya akan kita sampaikan," jelasnya.
Informasi yang beredar, pelaku penganiayaan tersebut berinisial Serda JS yang berdinas di Kodim 0210/TU.
(FHS/EAL)