Adlin Panjaitan membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak rasisme yang dilakukan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Terkait dugaan rasisme yang dilakukan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (Apara) membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Salah seorang pelapor, Adlin Panjaitan, mengatakan langkah ini diambil guna mengingatkan semua pihak, termasuk pejabat publik agar tidak salah dalam menyampaikan hal-hal yang bisa menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat.
"Dalam Laporan tersebut kami meminta Bareskrim Polri untuk memproses dugaan rasis yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara terhadap suku batak dengan mengatakan Luhut Binsar Panjaitan sebagai marga penjahit," kata Adlin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8).
Menurutnya pejabat publik harusnya memahami etika dalam menyampaikan informasi, termasuk dalam penyebutan nama atau hal lainnya ke publik.
"Jangan sampai menyinggung ras, suku atau agama tertentu," sebutnya.
"Kami juga mengingatkan, ketika Bupati Banjarnegara, Pak Budhi Sarwono ada masalah pribadi dengan Pak Luhut Binsar Panjaitan, jangan sesekali membawa-bawa atau membuat lelucuan terkait suku, ras dan lainnya," tukas Adlin.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, salah menyebutkan nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, saat menjelaskan soal penyaluran bantuan sosial akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah Banjarnegara (awalnya) BOR-nya 99 persen, terus turunlah PPKM darurat. Saya baca aturannya sesuai perintah Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri dan dilaksanakan pada waktu rapat bersama menteri siapa itu, penjahit atau apa lah, (yang) orang Batak itu," ujar Budhi dalam video yang kemudian viral di media sosial.
(EAL)