Kerja Sama Mabes Polri dan Imigrasi Tangkap Sindikat Perdagangan Organ Tubuh di Kualanamu

Kerja Sama Mabes Polri dan Imigrasi Tangkap Sindikat Perdagangan Organ Tubuh di Kualanamu
Mabes Polri-Imigrasi Tangkap Sindikat Perdagangan Organ Tubuh di Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu, Deliserdang, menggagalkan keberangkatan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga sindikat dan korban perdagangan organ tubuh yang akan berangkat ke New Delhi, India, pada Selasa, 5 Desember 2023.

Penggagalan keberangkatan ini berhasil dilakukan atas kerja sama Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri dengan Direktur Intelijen Keimigrasian (Direktorat Jenderal Imigrasi).

Informasi adanya 2 WNI tersebut berinisial RAW (25) dan A (39) akan berangkat melalui Bandara Kualanamu menuju Kuala Lumpur, Malaysia, dan melanjutkan perjalanan ke New Delhi, India, diduga terkait dengan sindikat dan korban perdagangan organ tubuh.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas Imigrasi berhasil melakukan identifikasi RAW dan A dengan berkoordinasi ke pihak maskapai penerbangan. Pada saat yang bersangkutan akan melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, dilakukan pemeriksaan lanjutan dan didapat data serta keterangan bahwa yang bersangkutan mengaku akan meneruskan perjalanan ke India untuk bekerja. Dalam pemeriksaan tersebut juga ditemukan bukti Medical Visa," ungkap Kabid TPI Kualanamu, M Iqbal, Senin (11/12).

Petugas Imigrasi segera melakukan koordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan serah terima dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polda Sumut.

"Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan sangat mengapresiasi bentuk kerja sama dengan Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dalam hal ini keberhasilan melakukan penundaan keberangkatan terhadap dua WNI yang diduga akan menjadi sindikat dan korban perdagangan organ tubuh. Kami berharap ini akan menjadi edukasi nyata dan menambah kesadaran bagi seluruh masyarakat akan bahaya TPPO,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satriacahya A.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi