Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Eks Direktur PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Eks Direktur PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta
Mangkir dari Panggilan Polda Sumut, Eks Direktur PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Setelah mangkir dari panggilan pihak Polda Sumatera Utara terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dan karyawan ditaksir miliaran rupiah, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati ditangkap di Jakarta.

Selanjutnya, tersangka berinisial S alias Acay, diboyong ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Sumut menumpang pesawat Citilink QG 882. Tiba di Bandara Kualanamu, Selasa malam (14/4/2026) pukul 22.50 WIB.

Informasi yang dihimpun sebelumnya, tersangka S alias Acay dilaporkan perusahaan PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumut. Namun setelah dipanggil pihak penyidik beberapa kali, tersangka malah mangkir dan melarikan diri ke Jakarta.

Atas dasar tersebut tim dari Polda Sumut bergerak cepat, dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap di salah satu Spa di Jakarta. Seorang petugas polisi yang ikut menangkap tersangka saat dikonfirmasi tidak banyak berkomentar.

"Ya, nanti pimpinan yang menjelaskan ya, saat ini pelaku dibawa ke Polda Sumut," singkatnya.

Pantauan di lokasi, tersangka keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Kualanamu dengan kedua tangan diborgol, diapit dua petugas dari Polda Sumut dengan pengawalan ketat.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi