Bappenda Dairi Genjot Penerimaan Keuangan Melalui Kejujuran Pengusaha

Bappenda Dairi Genjot Penerimaan Keuangan Melalui Kejujuran Pengusaha
Robot Simanullang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dairi menggenjot penerimaan melalui kejujuran pengusaha atau wajib pajak.

Hal itu disampaikan Kepala Bappenda, Robot Simanulang di Sidikalang, Kamis (9/7).

“Salah satu langkah penting merealisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah melalui kejujuran wajib pajak,” kata Robot.

Serangkaian itu, pihaknya mempersiapan model digitalisasi guna kemudahan pelaporan.

“Sistem pelaporan akan menerapkan digitalisasi. Tahun ini dipastikan dimulai. Wajib pajak melaporkan sendiri lewat aplikasi. Model ini lebih mudah dan transparan,” kata Robot.

Pajak hotel, restoran dan sumber PAD lainnya dilaporkan oleh wajib pajak melalui aplikasi. Pun begitu, kata Robot, pihaknya akan tetap memonitor terkait kelayakan jumlah setoran dengan data konsumen atau penjualan.

Robot memastikan, tidak ada hubungan pengenaan pajak dengan harga satuan barang. Sebab, pajak dimaksud dibebankan kepada pembeli. Semisal, ketika makan di restoran, saat kasir perusahaan membuat bill, disana sudah include pajak. Jadi, bukan dikenakan ke pengusaha.

“Pengusaha hanya perantara pemerintah mengambil pajak. Bukan menambah pengeluaran pengusaha,” kata Robot.

Selama ini, kendalanya adalah besaran omset tidak relevan dengan pajak. Itu berakibat, potensi kehilangan pajak dalam angka relatif besar.

“Akibat ketidakjujuran pelaporan, potensi PAD yang tidak terserap mencapai 30 sampai 50 persen atau berada di angka Rp 10 hingga 12 milliar per tahun,” kata Robot.

Diterangkan, target PAD tahun 2025 berada di angka Rp112,3 milliar dan realisasi Rp111,4 milliar atau 99,18 persen. Untuk tahun 2026, target ditetapkan 110,4 milliar. Realisasi per 25 Juni Rp55,9 milliar.

Khusus pajak daerah, tandas Robot, target tahun ini naik Rp4 miliar dari tahun 2025 Rp30 milliar.

“Target pajak daerah naik Rp4 miliar sebagai pengaruh dari digitalisasi wajib pajak,” kata Robot.

Dibenarkan, efisiensi anggaran sebagaimana diterapkan pemerintah pusat, sesungguhnya mendorong daerah lebih mandiri. Itu sesuai semangat otonomi daerah.

“Perlahan-lahan, kita harus mengurangi ketergantungan kepada pusat berupa dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Daerah didorong menggali potensi keuangan daerah. Asset tidur mesti dikelola maksimal,” kata Robot.

Realitas saat ini, kata Robot, PAD hanya berkontribusi 10 persen dalam penguatan APBD. Porsi PAD sangat minim.

“Organisasi teknis pemerintah harus satu irama,” ujar Robot.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi