Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Ronny Talapessy (Detik.com)
Analisadaily.com, Jakarta - DPD PDP Perjuangan Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah hukum setelah tersebarnya informasi hoax yang menyebutkan Megawati Soekarnoputri mengalami koma.
Hari ini DPD PDI Perjuangan akan melaporkan penyebar informasi hoax tersebut.
"Kami dari partai sore ini akan melaporkan berita hoax yang dilakukan HA terkait pernyataannya di kanal YouTube yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan menyebutkan 'Megawati koma di ICU RSPP, valid 1.000 persen'," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta, Ronny Talapessy, dilansir dari
detikcom, Rabu (15/9).
Ronny mengatakan pihaknya merasa perlu melaporkan HA atas penyebaran informasi hoax tersebut. Menurutnya, pernyataan HA sudah meresahkan kader PDIP Perjuangan dan masyarakat umum lainnya.
"Kenapa kita laporkan, karena ini meresahkan kader PDIP dan masyarakat umum yang mencintai Ibu Megawati. Jadi kami prinsipnya tidak bisa membiarkan informasi hoax ini beredar di masyarakat, sehingga kami melaporkan ke kepolisian," ujarnya.
Rencananya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta akan membuat laporan terhadap HA di Polda Metro Jaya, sore nanti. HA akan dilaporkan terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang kami laporkan terkait Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ucapnya.
Pasal 27 ayat (3) berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik."
3 Laporan Terkait Hoax Soal Megawati
Sebelumnya, sudah ada 3 laporan polisi terkait hoax kondisi Megawati. Pertama, ada anggota DPR RI Henry Yosodiningrat yang melaporkan akun Youtube 'Mahakarya Cendana' yang mencatut dan mengedit video dirinya terkait ucapan belasungkawa.
Dalam video tersebut, seolah-olah Henry Yosodiningrat menyampaikan dukacita atas 'meninggalnya Megawati'. Padahal itu adalah video lama ketika Henry Yosodiningrat menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Nazaruddin Kiemas, adik dari (Alm) Taufiq Kiemas yang juga suami Megawati.
"Padahal gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas, politikus senior PDI Perjuangan (adik kandung Alm. Bapak Taufiq Kiemas)," tutur Henry Yosodiningrat, Selasa (14/9).
Selanjutnya, PMI DKI juga resmi melaporkan pembuat hoax flyer ucapan dukacita bergambarkan sosok mirip Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya. Dalam rilis resmi mereka, akun media sosial yang dimaksud adalah Instagram Reels @_genocide.anon3 yang mengunggah ucapan dukacita tersebut pada 9 September 2021.
"Kami melaporkan berita bohong, fitnah, dan atau hoax yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab terkait dengan beredarnya flyer ucapan dukacita yang merupakan desain resmi PMI DKI Jakarta terdapat gambar mirip tokoh nasional," ujar Sekretaris Pengurus PMI DKI Jakarta Arief Rachman dalam keterangannya, Selasa (14/9). (dtc)
(EAL)