Masyarakat Sipil Diajak Perhatikan Pengungsi Rohingya

Masyarakat Sipil Diajak Perhatikan Pengungsi Rohingya
Yayasan Geutanyoe usai berdiskusi dengan beberapa organisasi-organisasi masyarakat sipil di Medan, Sabtu (25/9). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Yayasan Geutanyoe, sebuah lembaga swadaya masyarakat berbasis di Banda Aceh mengajak beberapa lembaga masyarakat sipil di Medan untuk memperhatikan pengungsi Rohingya di Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut dilakukan, mengingat masih adanya pengungsi Rohingya yang ada di Sumatera Utara khususnya Kota Medan yang menjadi tempat sementara mereka.

"Hari ini kami mengajak teman-teman dari OMS di medan untuk mendiskusikan isu pengungsi Rohingya, suka tidak suka, sudah menjadi bagain dari warga kota Medan," kata koordinator program medan Yayasan Geutanyoe, Sarboini, Sabtu (25/9).

Dalam diskusi tersebut Yayasan Geutanyoe juga mengundang beberapa organisasi-organisasi masyarakat sipil yang hadir dalam pertemuan di antaranya adalah YAFSI, PKPA, LBH Apik, Pusaka Indonesia, Yapemas, SOS Children's Village, KKSP dan IOM unit counter traficking, Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (FK.PUSPA) Sumatera Utara.

Boy, panggilan akrab Sarboini menuturkan bahwa diskusi ini dilakukan untuk bagaimana menyelesaikan permasalahan bagi para pengungsi Rohingya khususnya anak dan perempuan.

Boy mengungkap bahwa saat ini kota medan kedatangan lebih kurang 1.800 pengungsi dari berbagai negara. Di antara yang terbanyak dari Afghanistan dan Rohingya, Myanmar.

"Teman-teman yang kami ajak rembuk umumnya yang selama ini fokus pada isu perempuan dan anak, penguatan kader masyarakat, dan punya jaringan advokasi yang efektif," kata dia.

Yayasan Geutanyoe menyadari kekuatan dan kapasitas lembaga-lembaga masyarakat sipil di Medan, sehingga perlu dimaksimalkan selain membela hak-hak warga sendiri, juga warga asing yang sudah menjadi pendudukan di kota Medan.

"Intinya ke depan akan ada agenda-agenda kerja kolaboratif antara Yayasan Geutanyoe, IOM, organasasi-organisasi masyarakat sipil di Medan, pemerintah setempat, dan UNHCR dalam memastikan pengungsi secara umum dan rohingya secara khusus untuk dapat hak-hak mereka sebagai manusia dan perlindungan dari berbagai kekerasan yang mungkin terjadi, baik selama di akomodasi dan selama melakukan mobilitas dari satu tempat ke tempat yang lain," tandas Boy.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi