DPRD Palas Koreksi Anggaran KUA PPAS Rp 51 Miliar

DPRD Palas Koreksi Anggaran KUA PPAS Rp 51 Miliar
Sejumlah anggota DPRD Palas yang meminta untuk dilakukan koreksi anggaran dalam KUA PPAS 2022. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan koreksi mata anggaran yang tercantum dalam anggaran Kebijakan Umum Anggaran Program Prioritas Anggaran Sementara ( KUA- PPAS )Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 51 miliar.

Demikian disampaikan anggota DPRD Palas kepada wartawan, Selasa (12/10) saat bersilaturahim di sekretariat DPRD Palas dalam menindaklanjuti pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2022.

Seperti disampaikan Raja Parlindungan Nasution, ST, Muhammad Dayan Hasibuan, dan H. Puli Parisan Lubis, LC selaku anggota Badan anggaran, bersama Arfin Hasibuan, mewakili komisi A serta H. Fahmi Anwar Nasution, ketua komisi B, bahwa DPRD melakukan koreksi untuk efisiensi anggaran yang dinilai penggunaannya tidak pro rakyat.

" Dari Rp. 975.321 439.396 terkoreksi sebesar Rp. 51 miliar lebih," kata Raja.

Hal itu dilakukan kata Raja saat badan anggaran meminta komisi-komisi melakukan rasionalisasi dan efektifitas penganggaran sesuai dengan RPJMD serta visi misi Bupati dan wakil Bupati Padanglawas.

Diantara efisiensi anggaran yang dikoreksi termasuk pengadaan barang/jasa dan kegiatan seremonial yang dianggap tidak efektif serta tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat.

Sementara hasil efisiensi anggaran dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Palas tersebut telah disepakati bersama seluruh anggota dewan.

" Efisiensi ini tentu sesuai dengan program skala prioritas pembangunan daerah kabupaten Padanglawas, diantaranya pengurangan angka pengangguran dengan penciptaan kesempatan kerja dan berusaha," papar Raja P Nasution.

Senada dengan itu anggota dewan lainnya H Puli Parisan Lubis dan Arfin menjelaskan, efisiensi anggaran itu dilakukan adalah bertujuan untuk peningkatan kwalitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

" Selain itu tentu untuk penguatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat secara berkelanjutan," jelas Puli Parisan.

Kemudian tujuan lainnya adalah mewujudkan ketahanan pangan dan energi, pengurangan kesenjangan wilayah dengan pengkatan kwalitas infrastruktur, pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

" Semua tujuannya adalah untuk kepentingan rakyat dan bermanfaat untuk rakyat," kata Puli Parisan.

Bahkan DPRD juga telah menyampaikan hasil koreksi untuk efisiensi anggaran tersebut kepada wakil Bupati Padang Lawas, dengan harapan menyambut baik saran dan harapan DPRD untuk efisiensi anggaran tersebut.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi