Kanimsus Medan laksanakan pelayanan publik khusus kepada pemohon layanan keimigrasian, khususnya pemohon paspor baru atau penggantian paspor (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-76 tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) TPI Medan melaksanakan pelayanan publik khusus kepada pemohon layanan keimigrasian, khususnya pemohon paspor baru atau penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kakanimsus) TPI Medan, Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh semua satker/UPT di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh wilayah Indonesia.
“Pelayanan publik khusus ini bisa dilaksanakan dalam banyak bentuk, antara lain seperti pelayanan EAZY PASSPORT atau Pelayanan Paspor Simpatik dengan memberikan kemudahan pelayanan paspor jemput bola ke tempat pemohon,” kata Tato, Selasa (26/10).
Kemenkumham terus berkomitmen mewujudkan pelayanan yang berkelas dunia, dengan mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum dalam kegiatan pelayanan publik secara serentak.
Komitmen ini juga diwujudkan dengan mendorong percepatan digitalisasi layanan hukum yang transparan, adil, partisipatif, dan akuntabel, sehingga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tanpa batasan waktu.
Selain itu, Kemenkumham dituntut adaptif, lincah (agile), menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman, meninggalkan pola kerja business as usual, dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy.
“Kita turut serta melaksanakan pelayanan publik khusus dengan memberikan snack box kepada seluruh pemohon paspor sebagai bentuk Kanimsus Medan hadir di tengah masyarakat, dan benar-benar serius hendak mewujudkan pelayanan publik terbaik,” terang Tato.
Tema HDKD Tahun 2021 Kumham Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
(RZD)