Sepeda Motor yang diduga hasil kejahatan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lubuk Pakam - Satreskrim Polresta Deliserdang mengamankan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah tanpa plat di Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, dalam Operasi Kancil Toba 2021, Senin (1/11).
Sepeda motor itu diamankan karena dicurigai merupakan hasil kejahatan dari tempat lain.
Sementara pengendaranya berinisial RS (24) warga Lingkungan I Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sepeda motor tanpa plat nopol dan tidak dilengkapi bukti kepemilikan.
Dalam pemeriksaan, RS mengaku sepeda motor itu milik adik perempuannya yang tinggal di Batangkuis. Ia disuruh menjualkan kendaraan tersebut seharga Rp 6 juta.
Namun RS tidak mengetahui darimana sepeda motor itu dibeli sebelumnya. Hanya saja jika berhasil menjualkannya, dia akan mendapat upah Rp 50.000.
"Kepemilikan sepeda motor itu patut dicurigai karena alamat pada STNK wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. STNK terketik dengan timpahan tipex adalah plat nopol BK," kata Firdaus, Selasa (2/11).
Sebelumnya petugas mendapat informasi adanya sepeda motor Kawasaki Ninja yang akan dijual murah seharga Rp 6 juta. Merasa curiga, petugas kemudian mencegatnya saat melintas di Jalinsum Lubuk Pakam.
Saat diperiksa, STNK yang ditunjukkan pengendaranya menimbulkan kecurigaan karena ditimpa tipex.
"Ketika ditanya Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB), RS mengaku bahwa BPKB nya tidak ada," tukas Firdaus.
(KAH/EAL)