Operasi Yustisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Mandoge - Polsek Bandar Pasir Mandoge saat ini terus berupaya mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan gencar melakukan operasi yustisi di berapa titik yang ada di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini terus dilaksanakan secara rutin dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dalam penanganan Covid-19.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar, pentingnya disiplin Prokes Covid-19 dan vaksinasi yang saat ini sedang dilakukan diseluruh kecamatan yang ada di Asahan," kata Juni, Kamis (4/11).
Lebih lanjut, Juni mengatakan, masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker dengan baik pada saat melakukan aktivitas di luar rumah, juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.
"Mematuhi Prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kita dapat terhindar dari virus ini," ujarnya.
Sambung Juni, kegiatan ini salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat, adalah dengan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, sekaligus pembagian masker gratis kepada masyarakat, di Pasar Pekan Rabu yang ada di Dusun II, Desa Bandar Pasir Mandoge.
"Hasil dari kegiatan tersebut, masih ditemukan warga yang tidak mentaati Prokes dengan diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan pembagian masker kepada masyarakat tersebut," tandasnya.
(ARI/RZD)