Rutan Tarutung Gelar Sidang TPP Terhadap 33 WBP

Rutan Tarutung Gelar Sidang TPP Terhadap 33 WBP
Sidang TPP di Rutan Kelas IIB Tarutung (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aula Rutan Tarutung, Selasa (9/11).

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi, menjelaskan sidang TPP ini diikuti oleh 33 WBP yang sebelumnya diusulkan menjalani asimilasi di rumah.

"Asimilasi itu meliputi kerja sosial, integrasi dan tamping pada Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut," kata Leonard.

Menurutnya kegiatan ini dihadiri ketua sidang TPP dan seluruh anggotanya.

"Kemudian pembimbing kemasyarakatan balai pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sibolga serta Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Kabupaten Tapanuli Utara," ucapnya.

Leonard Silalahi menyebut dari 33 orang yang mengikuti sidang TPP, khusus bagi WBP yang diusulkan reintegrasi dengan perkara narkotika terlebih dahulu dilakukan test urine dan hasilnya negatif.

Sementara kepada seluruh WBP, Leonard menyarankan agar selalu mematuhi semua peraturan, menjaga keamanan dan ketertiban serta rajin mengikuti kegiatan pembinaan di Rutan Kelas IIB Tarutung.

(CAN/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi