Aktif Gelar Vaksinasi

Kapolres Simalungun Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Kapolres Simalungun Terima Penghargaan dari Kemenkumham
Kalapas Kelas IIA Siantar, Rudy F. Sianturi, menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Raya - Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, menerima kunjungan Kalapas Kelas IIA Siantar, Rudy F. Sianturi, dalam rangka penyerahan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas bantuan dan dukungannya dalam program vaksinasi.

Pemberian piagam penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-08.KP.08.05, Tahun 2001 yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi.

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas diberikannya penghargaan atas kegiatan vaksinasi di Lapas yang ada di Kabupaten Simalungun.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Hamonangan Laoly dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi atas kepercayaan dan penghargaan terhadap vaksinasi dan penanganan Covid-19 bagi ASN/WBP di Kabupaten Simalungun," kata Nicolas, Selasa (9/11).

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dan komitmen bersama dalam pelaksanaan vaksinasi guna memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Simalungun," sebutnya.

Sementara Kalapas Kelas IIA Siantar, Rudy F. Sianturi, mengapresiasi kinerja Kapolres Simalungun bersama personelnya sehingga mendapat kepercayaan dan penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Semoga ke depannya Polres Simalungun tetap bersinergi dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA. Semoga ke depannya Pak Dedy semakin sukses dan dimana pun tetap berkarir dalam membantu masyarakat. Bravo Polri, khususnya Polres Simalungun," ujar Rudy.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi