Pemusnahan sabu-sabu di Mapolres Asahan (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Polres Asahan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 62,7 kilogram di Mapolres Asahan, Senin (15/11).
Sebelum dimusnahkan dengan cara direbus, tim laboratorium forensik (labfor) terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sabu yang disaksikan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Bupati Asahan Surya, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat, Kasi Intel Kejaksaan Asahan Josron Malau, Dandim 0208/AS diwakilkan Danramil Kota Kapten Nuryanto dan perwakilan Danlanal TBA.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim labfor, dinyatakan bahwa sabu-sabu itu asli.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan Agustus sampai September 2021.
"Dalam tempo dua bulan kita berhasil menangkap dua orang warga Tanjungbalai berinisial NT (43) ditangkap pada bulan Agustus dengan barang bukti 27 bungkus atau 28 kg dan IR (40) ditangkap pada bulan September dengan barang bukti sabu 34,7 kg sabu. Keseluruhan barang bukti berhasil kita amankan yaitu 60 bungkus dengan berat keseluruhan ditimbang 62,7 kg," ungkap Putu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan rangkaian penanganan terhadap tindak pidana narkotika sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Pasal 91 dan 92 terhadap barang bukti yang disita.
"Pemusnahan barang bukti sabu ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum dengan tujuan sebagai wujud transparansi proses penyidikan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Selain itu juga untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa Polres Asahan tidak pernah main-main dan selalu serius memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan," tegasnya.
Putu juga mengucapkan terimakasih kepada stakeholder maupun masyarakat yang turut serta proaktif dalam membantu Polres Asahan memberantas peredaran narkotika.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Sementara Bupati Asahan, Surya, mengapresiasi Kapolres Asahan beserta jajarannya yang telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba. Jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada pengguna narkoba," kata Surya.
(ARI/EAL)