Kembalikan Fungsi Hutan, Koptan Mandiri Tanam Bibit Kayu Sengon di Sei Kepayang

Kembalikan Fungsi Hutan, Koptan Mandiri Tanam Bibit Kayu Sengon di Sei Kepayang
Koptan Mandiri tanam bibit kayu sengon (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Kelompok Tani (Koptan) Hutan Taman Rakyat (HTR) Mandiri melakukan penanaman bibi kayu hutan silvikultur kayu sengon sebanyak 40 ribu batang di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, demi mengembalikan fungsi hutan.

Kegiatan ini juga merupakan program perhutanan sosial tanaman rakyat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Ketua Koptan HTR Mandiri, Wahyudi mengatakan, penanaman bibit kayu sengon ini di area yang memiliki izin sebagai salah satu program penghijauan dari Kementerian LHK yang diberikan kepada HTR Mandiri sesuai dengan izin nomor 438 HUTBUN/2010 seluas 1262,61 hektare.

"Kita mengelola lahan tersebut dengan menanam bibit kayu sengon dan ini sudah memiliki izin dari Kementerian LHK," ungkap Wahyudi kepada Analisadaily.com, Selasa (16/11).

Dia juga mengatakan bahwa program HTR mendapatkan izin dari Kementerian LHK RI seluas 1262,61 Hektar dengan izin pencadangan Surat Keputusan 163/2008 dan izin IUP HTR dari Bupati Asahan atas nama Menteri nomor 438 HUTBUN/2010 di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang kabupaten Asahan.

"Bibit yang kami tanam ada sekitar 40 ribu batang yang di bibit dari biji dan disemai sendiri dengan dimasukkan ke polibeck lalu ditanam dilahan 150 Hektare sesuai dengan RKT tahun 2021 dengan tujuan agar mengembalikan fungsi hutan yang telah kritis," ujarnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi