107 Rumah Sakit di Sumut Ajukan Klaim BPJS Kesehatan, Total Rp 5,046 Triliun

107 Rumah Sakit di Sumut Ajukan Klaim BPJS Kesehatan, Total Rp 5,046 Triliun
Kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Selasa (16/11) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sepanjang periode Maret 2020 hingga November 2021 sebanyak 107 rumah sakit di Sumatera Utara (Sumut) yang merawat pasien Covid-19 telah mengajukan klaim terhadap layanan yang telah mereka lakukan.

Dari catatan BPJS Kesehatan, selaku verifikator klaim rumah sakit tersebut mencapai Rp 5,046 triliun. Dari angka itu, kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah, sebanyak 94,71 persen jumlah klaim telah terverifikasi dan Rp 1,99 triliun di antaranya masih bermasalah alias dispute.

"Kasus dispute klaim di Sumut ada sebanyak 33.868 kasus," katanya di sela-sela kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Selasa (16/11).

Mariamah menjelaskan bahwa, dispute klaim layanan pasien Covid-19 di Sumut itu tergolong cukup tinggi karena mencapai 41,83 persen dari total nilai klaim yang terverifikasi.

"Dispute klaim disebabkan ketidaksepakatan antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan atas klaim pelayanan," jelasnya.

Mariamah mengungkapkan, ada beberapa masalah yang memang kerap memicu dispute klaim itu, antara lain identitas tidak sesuai ketentuan, kriteria peserta jaminan Covid-19 tidak sesuai ketentuan, berkas klaim tidak lengkap, dan diagnosa komorbid yang tidak sesuai ketentuan.

"Dengan kata lain, dispute klaim terjadi ketika adanya ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan oleh rumah sakit dengan regulasi-regulasi yang terkait sehingga menyebabkan klaim yang diajukan tidak dapat disetujui oleh BPJS Kesehatan," ungkapnya.

Mariamah menuturkan bahwa Kementerian Kesehatan sendiri, pada medio tahun ini telah membentuk tim penyelesaian klaim dispute atau TPKD untuk menyelesaikan masalah itu.

"Sebab, kondisi demikian bukan hanya terjadi di Sumut, tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia dengan nilai yang fantastis," tuturnya.

Khusus di Sumut, tim ini mengidentifikasi sebanyak 5.682 kasus klaim dispute sepanjang 2020, dan 6.014 kasus pada 2021. Angka ini berbeda jauh dari data yang dicatat BPJS Kesehatan yang mencapai 33.868 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis merinci, dari jumlah kasus yang telah diverifikasi TPKD itu, sebanyak 8.983 kasus dinyatakan layak klaim, 1.350 kasus tak layak klaim dan 1.363 kasus diminta untuk merevisi klaim.

"Yang sudah terverifikasi ini, akan segera diajukan kembali ke Kementerian Kesehatan agar klaimnya segera dibayarkan," terangnya.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Azwan Hakmi Lubis mendesak agar klaim pelayanan rumah sakit dibayarkan segera oleh pemerintah.

"Kami juga pening sekarang karena lebih banyak klaim yang belum dibayar daripada yang sudah dibayarkan," ungkap Azwan.

Apalagi, kata dia, klaim yang sudah sesuai ketentuan atau tidak dispute juga masih banyak yang belum dibayarkan pemerintah.

"Jadi kawan-kawan (rumah sakit) sudah lemas juga ini," paparnya.

Hanya saja, ketika ditanya soal kelengkapan prosedur klaim serta jumlah klaim yang belum dibayarkan, Azwan tak bisa merincinya.

"Aduh, sudah banyak kali itu," katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar, yang memimpin rombongan anggota dewan itu mengungkapkan, tujuan utama mereka ke Sumut adalah menyelesaikan masalah itu.

Dia bahkan menyoroti nilai dispute klaim di RS GL Tobing yang memcapai Rp 11,53 miliar. Rumah sakit ini sendiri sejak tahun lalu memang difokuskan menjadi rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

"Kita datang ke sini untuk menyelesaikan soal klaim ini. Adapun yang tidak dispute, itu akan rencanakan dibayar. Mungkin yang 2020 itu sudah ada uangnya, dan untuk yang 2021 ini juga akan kita tekan Kemenkeu dan Kemenkes untuk membayarnya," tandas Ansory.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi