Ma'ruf Amin Minta Pemprov Sumut Segera Bentuk MPP

Ma'ruf Amin Minta Pemprov Sumut Segera Bentuk MPP
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin memimpin rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (17/11). (ANTARA/HO-Setwapres)

Analisadaily.com, Medan - Mempercepat proses reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta segera membentuk mal pelayanan publik (MPP).

"Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada MPP di kabupaten dan kota. Saya imbau supaya secara kelembagaan ini dibentuk di semua kabupaten dan kota," kata Wakil Presiden RIepublik Indonesia, Ma'ruf Amin saat memimpin rapat di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (17/11).

Kata dia, pendirian MPP tersebut diinstruksikan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

"Harus menyelenggarakan pelayanan yang meliputi seluruh pelayanan perizinan dan juga pelayanan non perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, dan juga menjadi kewenangan BUMN, BUMD dengan kebutuhan, dan kondisi di daerah masing-masing," papar Ma'ruf.

Pendirian MPP salah satu upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi di Indonesia. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat menjadi cepat, mudah, sederhana, dan kompetitif melalui MPP.

"Salah satu yang menjadi sasaran reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayanan publik inilah yang kita harapkan dapat terlayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, dan kompetitif," ucapnya.

Oleh karena itu, ia pun mendorong seluruh pelayan publik di daerah, khususnya di Sumatera Utara, untuk memanfaatkan perkembangan teknologi sehingga mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan responsif.

"Pemantapan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan responsif. Saya harap ini juga terus diiringi tata pemerintahan yang makin profesional, efektif, efisien, bersih, dan juga tentu bebas korupsi," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi