UIN Sumut (Net)
Analisadaily.com, Medan - Seleksi dosen non PNS di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) disinyalir rawan kecurangan. Ditemukan kejanggalan dalam pengumuman hasil administrasi dan tes kompetensi dasar (TKD).
Sekjend Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (KAHIMMAH), Rusli Efendi Damanik, menyayangkan dugaan kecurangan yang terjadi.
Rusli dengan tegas meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh proses rekrutmen ini dan mengevaluasi Rektor UIN Sumut.
"Kita meminta kepada Menteri Agama untuk membatalkan seluruh proses rekrutmen dosen non PNS UINSU karena sangat tidak profesional dan syarat KKN. Kita juga meminta Menteri Agama mengevaluasi Rektor UINSU karena bukan kali ini saja Rektor membuat nama baik UINSU tercederai," kata Rusli
, Jumat (19/11).
Lebih jauh Rusli menyebut akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Atas nama Presidium KAHIMMAH Nasional kita siap menyiapkan bantuan hukum untuk para peserta yang merasa terzholimi dan akan melakukan gugatan ke PTUN Medan. Kita akan laporkan siapa saja yang terlibat dalam permainan rekrutmen dosen kali ini ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Sebelumnya muncul laporan oleh salah seorang peserta yang mengikuti tes dari prodi Magister Bimbingan Konseling Islam.
Menurutnya dalam pengumuman seleksi administrasi, seorang peserta berinisial NH tidak tercantum. Namun dalam pengumuman seleksi TKD, nama tersebut justru lulus untuk mengikuti tes wawancara.
Kepala Bagian Humas UIN Sumut, Yunni Salma, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini hanya mengatakan akan meneruskannya ke pimpinan.
(EAL)