Pelaku Pencurian Ditangkap, Modusnya Cari Barang Bekas

Pelaku Pencurian Ditangkap, Modusnya Cari Barang Bekas
Pelaku Pencurian saat akan dibawa ke Mapolda Sumatera Utara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Salah satu komplotan becak hantu yang aksinya meresahkan masyarakat ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama RS(31), tukang botot warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

"Dia ditangkap saat berada di rumahnya," kata Hadi, Senin (22/11).

Hadi mengungkapkan, komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan yang menyasar rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

"Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melilhat ada rumah atau toko kosong para pelaku langsung menyatroninya," ucap Hadi.

Dari tangan kawanan disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian, dan sepada motor, yang diduga hasil tindak kejahatan.

"Ronal sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi