Jelang Muktamar NU, Tanda Tangan Miftachul dan Yahya Dipalsukan

Jelang Muktamar NU, Tanda Tangan Miftachul dan Yahya Dipalsukan
Ketua PCNU Kota Medan, KH Sutan Syahrir Dalimunte (baju hijau) bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Jelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di Lampung, publik dihebohkan dengan dugaan pemalsuan tandatangan Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam SK kepengurusan PCNU Medan, Sumatera Utara.

Merespons dugaan pemalsuan itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) PBNU dengan nomor: 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 adalah palsu.

Dalam SK yang tanda tangan Rais Aam dan Khatib dipalsukan, tercantum penetapan pengurus yakni Ketua PCNU Burhanudhin dan Sekretaris Zulkarnaen.

Baik Rais Aam maupun Katib Aam merasa tidak pernah menandatangani SK tersebut. Kedua petinggi PBNU itu memastikan tandatangan yang terdapat di SK tersebut merupakan tindak pemalsuan.

"Bahwa surat keputusan PBNU Nomor: 776/A. 11.04.d/10/2021 tanggal 22 Rabiul Awal 1443 H / 29 Oktober tahun 2021 tentang pengesahan PCNU Kota Medan Masa Khidmat 2021-2026 adalah palsu dan tidak sah," kata Miftachul Akhyar, Kamis (25/11).

Di dalam surat keterangan tersebut dijelaskan, SK PBNU tentang pengesahan PCNU Kota Medan masa khidmat 2021-2026 yang sah adalah SK Nomor 756/A.11.04.d/10/2021 tertanggal 14 Rabiul Awal 1443 H/21 Oktober 2021.

Dari informasi yang diperoleh, hari ini PCNU Kota Medan mengadukan langsung ke Miftachul dan Yahya Cholil.

Ketua PCNU Kota Medan, KH Sutan Syahrir Dalimunte mengatakan bahwa PCNU Kota Medan datang untuk mengklarifikasi dugaan adanya SK palsu yang mengatasnamakan PBNU.

Mereka mempertanyakan perihal SK itu untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan Peraturan Organisasi serta benar-bebar ditandatangani oleh pejabat Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Kami melakukan tabayyun dan klarifikasi, apakah SK itu benar-benar dari PBNU dan sudah memenuhi ketentuan prosedur," katanya.

Sebelum adanya dugaan pemalsuan SK PBNU, posisi Ketua PCNU Kota Medan adalah KH Sutan Syahrir Dalimunte, Sekretaris Irham Jamla Hasibuan. Untuk posisi Rais Syuriah KH Mhd Roihan Nasution, dan Katib Syuriah HM Akbar Rosidi Datmi.

Sementara dalam SK PBNU dengan nomor: 776/A.II.04.d/10/2021 tertanggal 29 Oktober 2021 tercantum penetapan pengurus yakni Ketua PCNU Burhanudhin dan Sekretaris Zulkarnaen.

Sutan Syahrir mengungkapkan, tabayyun langsung ke Rais Aam dan Katib Aam PBNU sangat penting untuk menghindari simpangsiur informasi yang ada.

Sebagai Ketua PCNU Kota Medan, Sutan Syahrir juga sudah menerima SK pengesahan tertanggal 21 Oktober 2021 dengan nomor: 756//A.II.04.d/10/2021.

Kejadian ini menguatkan pernyataan salah satu Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang menyebut kondisi PBNU tidak kondusif menjelang Muktamar ke-34 NU. Gus Ipul menyatakan sudah mulai beredar SK palsu kepengurusan di daerah.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi