Keluarga pensiunan PTPN2 saat mendatangi DPRD Deliseedang (Analisadaily/Istimewa)
Anlisadaily.com, Deliserdang - DPRD Deliserdang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat terkait penggusuran rumah sejumlah karyawan pensiunan PTPN2 dan keluarga pensiunan yang dilakukan oleh pihak PTPN2.
Hal itu terungkap pada saat Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangann (PDIP) DPRD Deliserdang, Henry Dumanter Tampubolon, Ketua Komisi I, Imran Obos, Anggota DPRD Deliserdang, Dosiraja Simarmata, Siswo Adi Suwito, dan Adami Sulaiman menerima kedatangan pensiunan PTPN2 dan keluarga di DPRD Deliserdang, Jumat (26/11).
Zakky saat itu menyampaikan, DPRD Deliserdang prihatin dengan terjadinya penggusuran rumah sejumlah pensiunan PTPN2 dan keluarga yang dilakukan oleh pihak PTPN2 pada Kamis (25/11).
Dijelaskan Zakky, penggusuran yang dilakukan di areal perumahan pensiunan karyawan di Jalan Karya Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, dikarenakan pihak PTPN2 ingin melakukan pembangunan Kota Deli Megapolitan tidaklah boleh semerta-merta bertindak sepihak.
"Sebab, sebelum terjadi penggusuran pihak DPRD Deliserdang telah menyurati pihak BPN Deliserdang dan PTPN2 apakah objek lokasi yang digusur tersebut masuk dalam HGU atau Eks HGU namun hingga kini belum ada jawaban," katanya.
Hal senada juga disampaikan Henry Dumanter Tampubolon. Diapun juga merasa prihatin terhadap nasib karyawan pensiunan PTPN2 dan keluarga karena itu dia menyayangkan pihak PTPN2.
"Kita menyayangkan tindakan (pengusuran) yang dilakukan PTPN2, apalagi sampai sekarang kita belum tahu jelasnya itu, apakah itu eks HGU atau HGU, untuk itu saya minta jangan sesekali melakukan pembongkaran, seharusnya PTPN2 menjelaskan secara jelas titik koordinat itu HGU atau tidak," tegasnya.
Musababnya penggusuran itu dikarenakan akan adanya pembangunan Kota Deli Megapolitan, maka Henry Dumanter Tampubolon berencana mengusulkan peninjauan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) khususnya di kawasan tersebut.
"Saya akan mengusulkan kepada, kawan kawan dewan agar meninjau kembali RTRW di Deliserdang khususnya di lokasi lokasi yang direncanakan pembangunan Kota Deli Megapolitan," katanya.
Dumanter Tampubolon mamastikan DPRD Deliserdang serius untuk menuntaskan masalah ini dengan nantinya memanggil pihak-pihak terkait.
"Mungkin hari Selasa (30/11) depan kita akan memanggil PTPN2 juga BPN dan pihak terkait untuk menjelaskan yang pasti apakah dilokasi tersebut eks HGU atau HGU," ungkapnya.
Kepala Divisi Sumber Daya Alam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Muhammad Alinafiah Matondang selaku kuasa hukum dari pihak karyawan pensiunan PTPN2 dan keluarga pensiunan, yakni keluarga Masidi, Nuriati Sihombing, Ramadani dan Halimah mengatakan, kehadiran mereka ke DPRD Deliserdang karena ada terjadi pembongkaran rumah yang sudah puluhan tahun ditempati mereka.
"Nah semalam sewaktu terjadi pembongkaran pak Adami selaku anggota DPRD Deliserdang komisi 1 mencoba menghentikan aksi pembongkaran dan kemudian direspon oleh Ketua DPRD Deliserdang pak Zakky dengan mengundang kami kemari untuk meminta keterangan kami, apa yang sesungguhnya terjadi dilapangan dan kemudian apa yang bisa dilakukan oleh DPRD Deliserdang untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.
Alinafiah menyampaikan harapan karyawan pensiunan PTPN2 dan keluarga pensiunan masih tetap pada pendiriannya dimana mereka ingin tinggal di tempat tersebut.
"Ya tentu sangat berharap karena ada peluang bisa memiliki tanah dan rumah yang selama ini yang mereka sudah tempati selama berpuluhan tahun yang sudah ada proses di pemerintahan. Namun sekarang (diambil) oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya.
(KAH/RZD)