Pelaku Penistaan Agama di Medan Ditangkap Polisi

Pelaku Penistaan Agama di Medan Ditangkap Polisi
Pelaku Penistaan Agama (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama beredar di media sosial. Pelaku diketahui berinisial RS (28) warga Labuhan Deli, Medan.

Tak lama berselang, RS membuka celana warna hitam yang dikenakannya dan mengeluarkan alat kelaminnya lalu meletakkannya ke atas kitab suci tersebut. Aktivitas tidak senonohnya itu direkamnya lewat kamera ponsel.

"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," kata RS bersumpah.

Tak berhenti sampai disitu, di video lainnya, pelaku juga melanjutkan perbuatannya dengan menginjak Al-Quran dengan kondisi hanya memakai celana dalam saja.

"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena lonte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya banyak supir-supir truk. Itu lonte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," kata pria tersebut dalam video.

Polisi yang menerima laporan adanya video viral seorang pria yang diduga menista agama Islam, langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku telah diamankan. "Yang bersangkutan, diamankan Polrestabes Medan," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus juga mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan.

"Iya benar sudah diamankan," kata dia.

Dalam pengungkapan itu polisi turut mengamankan barang bukti berupa kitab suci Al-Qur'an dari tangan RS.

Firdaus menjelaskan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut, karena RS masih menjalani pemeriksaan mendalam di Sat Reskrim Polrestabes Medan

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi