Narasi Hoaks Terus Dihembuskan Para Pelaku Penganiayaan Brutal

Narasi Hoaks Terus Dihembuskan Para Pelaku Penganiayaan Brutal
Ketua DPW JPK Pemerintah Sumut, Nicodemus R Nadeak. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Beredar informasi ajakan/ undangan aksi damai yang diduga disebarkan pihak keluarga pelaku penganiayaan brutal. Ajakan tersebut lagi-lagi bernarasikan hoaks yang bertuliskan "Stop Kriminalisasi Korban, Bukan Pelaku".

Narasi hoaks ini sengaja disebarkan pihak pelaku agar masyarakat terbawa emosi dan seolah-olah membenarkan narasi hoaks yang sengaja diproduksi secara terus-menerus.

"Para pelaku penganiayaan brutal sengaja memproduksi informasi hoaks untuk menarik simpati warga. Padahal faktanya, para pelaku yang penganiayaan brutal ini telah membuat gaduh di masyarakat dengan terus menerus menyebarkan informasi hoaks,"ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pengawas Kinerja (DPW JPK) Pemerintah Sumut, Nicodemus R Nadeak pada wartawan, Senin (11/5/2026).

Faktanya lagi, untuk kasus pencurian ponsel kedua pelaku yakni, Glen Ditto Oppusunggu dan Riski Cristian Tarigan yang juga korban penganiayaan brutal sedang menjalani vonis hukuman 2 tahun 6 bulan. Keduanya secara gentle man dan kooperatif dalam menjalankan masa hukuman.

Hal sebaliknya tidak dilakukan para pelaku penganiayaan brutal LS Cs. Masyarakat diharapkan bisa melihat dengan jeli dan bijak menanggapi kasus yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat.

Masyarakat juga harus mendukung upaya-upaya yang sudah dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Untuk itu, Nico juga meminta pihak kepolisian juga memproses para pelaku yang sengaja menyebarkan informasi hoaks ini sehingga menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. "Tindak para pelaku penyebar hoaks yang telah membuat gaduh di masyarakat,"tegasnya

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi