Yayasan Pusaka Indonesia Terus Mengawal Perlindungan Anak

Yayasan Pusaka Indonesia Terus Mengawal Perlindungan Anak
Ilustrasi (Bessi/78Images)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Pembina Yayasan Pusaka Indonesia, Edy Ikhsan mengatakan, selama 21 tahun YPI terus mengabdikan diri untuk mengawal tegaknya perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia. Berbakti selama dua dekade lebih, Edy juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf Pusaka Indonesia dan para voluntir yang ikut mendukung perjalanan lembaga tersebut.

"Yayasan Pusaka Indonesia akan tetap berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi anak, sehingga pemenuhan hak-hak dasar anak di negeri ini tetap terkawal dengan baik," kata Edy saat merayakan hari ulang tahun YPI ke-21, yang juga bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM), Jumat (10/12).

Pada kesempatan itu, Edy menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak, baik sebagai korban maupun yang terlibat hukum tetap harus di kawal, agar dalam pelaksanaan dan penegakan hukum tidak ada yang mengabaikan haknya. Sehingga, kata dia, anak sebagai penerus masa depan bangsa tidak tercederai dan menjadi anak yang memiliki kepribadian yang kokoh.

Ia memang mengakui, setiap perkembangan zaman, persoalan anak berbeda-beda dan semakin pelik, namun dibutuhkan kekuatan bersama mengawal perlindungan anak, termasuk memberikan regulasi dan aturan perundang-undangan yang bisa menjamin perlindungan.

"Saat ini persoalan yang tengah dihadapi dunia adalah persoalan pandemi Covid-19. Tidak dipungkiri akan merembet kepada persoalan anak-anak pula. Baik kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Dibutuhkan kekuatan bersama untuk mengatasi semua ini baik oleh keluarga dan juga oleh negara," tegas pembantu rektor di Universitas Sumatera Utara (USU), ini.

Dia menambahkan, sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat, Edy berharap kedepannya semua elemen dapat menciptakan lingkungan yang menghormati dan melindungi hak-hak anak dan perempuan

Direktur Ketua Badan Pengurus YPI, Kristina mengatakan, saat ini Pusaka Indonesia masih menangani program program perlindungan anak. Diantaranya bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, program Tobacco Control.

"Kemudian Penguragan Resiko Kebencanaan berbasis komunitas dan ekonomi masyarakat di Sulawesi Tengah," kata Kristina di di Kantor Jalan Kenanga Sari No.20, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi