Resahkan Masyarakat, Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

Resahkan Masyarakat, Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu
Pengedar sabu-sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AS (27) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

"Pelaku diamankan berdasarkan informasi bahwa pelaku melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Mekar Sari sehingga membuat resah masyarakat setempat," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting, Minggu (12/12).

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto langsung melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud.

"Ketika petugas melakukan penyelidikan dan melihat seorang yang mencurigakan, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Nasri.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan sabu di kamarnya sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti.

"Di dalam rumah pelaku petugas menemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 5,20 gram, enam plastik klip diduga narkotika jenis sabu, satu buah tas sandang warna hitam berisi lima bungkus plastik klip kosong, satu buah handphone Android warna hitam, satu buah timbangan elektrik dan satu kotak rokok," ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Asahan untuk diproses dan pengembangan lebih lanjut.

"Kepada petugas, pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial I warga Sei Piring, Kecamatan Pulo Rakyat, yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi