Polda Sumut Dalami Informasi Terkait Tambang Ilegal di Madina

Polda Sumut Dalami Informasi Terkait Tambang Ilegal di Madina
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Mandailing Natal (Madina) beberapa hari lalu menyebabkan ribuan rumah warga terendam air, yang diduga karena adanya tambang ilegal dan perambahan hutan.

Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan mendalami informasi itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terkait adanya indikasi banjir itu diakibatkan adanya penambangan ilegal, mereka akan mendalami informasi.

"Kemudian melakukan kroscek di lapangan dan sebagainya hal-hal penegakan hukum," katanya, Rabu (22/12).

Terkait penyelidikan dugaan tersebut, kata Hadi, selama ini Polda Sumut belum mendapatkan informasi. Namun, mereka akan melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait.

"Upaya yang dilakukan adalah koordinasi dengan pemerintah terkait perizinan dan lain sebagainya. Karena perizinan tambang ke pemerintah daerah," ujarnya.

Hadi menegaskan, terkait bencana banjir di Madina, yang paling penting adalah pertolongan kepada masyarakat terkena dampak dari bencana itu.

"Ini yang paling utama. Yang kedua memberikan bantuan sembako, kebutuhan sandang pangan ke masyarakat agar tidak terlantar. Semua bahu-membahu untuk memberikan hal itu kepada masyarakat," tegasnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Pangdam I/BB, Mayjend TNI Hassanudin, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kabinda Sumut, Asep Jauhari Puja Laksana, meninjau banjir di Desa Sikara Kara, Kecamatan Natal, Madina, Senin (20/12).

Edy menyampaikan, banjir di Madina merupakan banjir lima tahunan. Ia memaparkan ada beberapa permasalahan yang terjadi di daerah tersebut. Di antaranya tambang ilegal, galian C ilegal, hingga pembalakan hutan.

Untuk itu, pihaknya sedang mencari tahu penyebabnya. Edy juga mengatakan, pihaknya menemukan potongan kayu yang hanyut. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang mencari posisi pasti dari mana asal potongan kayu.

"Kita bisa menemukan potongan kayu itu, ini sedang kita pelajari, saat ini Kadis Kehutanan sedang berada di sana dengan tim, saya perintahkan untuk mengetahui posisi mana letak potongan kayu, saya belum memastikan, kita akan sampaikan ke masyarakat, dan akan tindak," ujar Edy.

Tambang emas ilegal juga akan ditertibkan. Menurutnya, tambang tersebut sudah memberikan dampak pada masyarakat. Edy akan mengalihfungsikan pekerjaan penambang emas ke sektor lain seperti peternakan, perkebunan, dan pertanian.

"Ada kegiatan ilegal, khusus tambang emas, saat ini sedang dalam proses karena kemarin terhambat Covid-19 sehingga kita undur, nanti kita akan ubah alih fungsi rakyat di dalam pelaksanaan melakukan galian emas," ucap Edy.

Adapun 16 kecamatan yang terdampak, yaitu, Kecamatan Natal, Siabu, Batahan, Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Timur.

Kemudian Huta Bargot, Panyabungan Utara, Nagajuang, Batang Natal, Ranto Baek, Lingga Bayu, Sinunukan, Muara Batang Gadis dan Kotanopan. Kurang lebih ribuan rumah terendam banjir.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi