Kapolres: Haram Bantuan dari Pelaku Bisnis Narkoba

Kapolres: Haram Bantuan dari Pelaku Bisnis Narkoba
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kuala Simpang - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, meminta kepada para Datok Penghulu (Kades) khususnya di wilayah pesisir Seruway untuk tidak menerima segala bantuan dana yang diberikan para pelaku bisnis narkoba.

“Haramkan segala bentuk bantuan yang diberikan oleh para pelaku agar uang mereka tidak bernilai di masyarakat," seru AKBP Imam Asfali saat peresmian gedung pra-rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Mapolsek Seruway, Senin (27/12).

Sarana ruang pra rehabilitasi pecandu narkoba ini diresmikan oleh Bupati Aceh Tamiang, Mursil. Ruang tersebut akan diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di kabupaten ujung timur Aceh tersebut.

Kapolres Aceh Tamiang, Imam Asfali juga mengapresiasi personelnya, khususnya di Mapolsek Seruway yang berinisiatif tinggi melihat lingkungan sekitar marak peredaran narkoba.

"Tidak dapat dipungkiri wilayah pesisir Kecamatan Seruway ini menjadi salah satu lintasan masuknya narkoba di Aceh Tamiang karena bersandingan dengan laut," ungkap Kapolres.

Kondisi wilayah yang berbatasan dengan laut, lanjut Imam, membuat Kecamatan Seruway ini menjadi sangat rawan peredaran gelap narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian bersama agar generasi penerus bangsa terhindar dari barang haram tersebut.

"Jadi dengan adanya sarana ini (ruang pra rehabilitasi) kita dapat mencegah para pecandu tahap awal atau yang masih ingin coba-coba," ucap Imam.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil, sangat mendukung terobosan personel polisi ini. Orang nomor satu di Aceh Tamiang ini berpendapat dengan adanya ruang rehabilitasi ini dapat mengobati para pemakai narkoba.

"Saya sangat mengapresiasi polisi dan unsur Forkopimcam Seruway telah menyediakan sarana pra rehabilitasi sebagai langkah meminimalisir kecanduan dan pergerakan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba," ucap Mursil.

Kapolsek Seruway, Ipda Hufiza Fahmi melaporkan, ruang pra rehabilitasi yang dibangun di area Mapolsek merupakan sebuah terobosan perdana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk menyelamatkan generasi bangsa dalam hal menyikapi situasi nasional status darurat narkoba.

"Kami menjadikan Polsek Seruway sebagai wadah perdana di Aceh Tamiang untuk menampung warga yang sudah terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba meskipun tahap awal," kata Hafiza Fahmi.

(DHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi