Screenshot pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Dagang Kelambir Tanjung Morawa. (Antara/HO)
Analisadaily.com, Tanjung Morawa - Pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Deliserdang kembali terjadi pada Selasa (3/1). Kali ini, sepeda motor BK 3331 MBE milik Eka Muradi (56) terparkir di depan rumahnya di Dusun III, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, raib dibawa kabur para pelaku.
"Saya selesai dari memperbaiki listrik pulang ke rumah sebentar untuk mengganti pakaian. Namun, ketika melihat di luar motor sudah tidak ada lagi," kata Eka ditemui di rumahnya dilansir dari Antara, Rabu (5/1).
Ia bukan hanya kehilangan sepeda motor, tapi uang sekitar Rp. 7.200.000 juga sirna.
"Pelaku berjumlah dua orang. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah. Aksi pencurian sangat cepat, dalam hitungan detik motor berhasil dibawa kabur," sebutnya.
Kejadian kehilangan sepeda motor ini sudah dilaporkan ke kantor polisi terdekat.
"Laporan pengaduan telah resmi dibuat dengan nomor LP/02/I/2022/SU/RES DELI SERDANG/SEK TANJUNG MORAWA," terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Oloan Joharas Samosir, dikonfirmasi menyampaikan telah menerima laporan korban.
"Kasusnya sedang tengah dalam penyelidikan," pungkasnya.
Pencurian sepeda motor sebelumnya terjadi di Kecamatan Lubukpakam, Batangkuis, dan Tanjung Morawa. Tercatat, sudah enam sepeda motor hilang dibawa kabur para bandit dari berbagai lokasi tersebut.
(CSP)