IRT Ditangkap Polisi Karena Memiliki Sabu

IRT Ditangkap Polisi Karena Memiliki Sabu
Seorang IRT ditangkap polisi karena memiliki sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial K alias Lisa (44) warga Dusun III, Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan ditangkap karena memiliki narkoba jenis yang mau diedarkan di sekitar tempat tinggalnya.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka diamankan atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.

"Awalnya personel Opsnal Unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin oleh Kanit Idik I, Iptu Moelyoto, mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya di Dusun III, Sei Jawi-jawi, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Putu, Minggu (9/1).

Lebih lanjut Putu menjelaskan, atas informasi itu petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan pada saat itu terlihat seorang wanita mencurigakan.

"Melihat gerak yang mencurigakan petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, dan ditemukan sembilan pelastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram di dalam rumah tersangka," jelas Putu.

Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, didapat seorang laki-laki berinisial S warga Dusun III, Desa Sei Jawi Jawi.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut bersama barang bukti sembilan plastik klip diduga narkotika jenis sabu seberat 1.46 Gram, 1 Handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, serta uang hasil penjualan Rp 250.000 diamankan. Sedangkan untuk pelaku berinisial S masih dalam pengejaran," pungkasnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi