Dinas Pendidikan Medan Periksa Oknum Guru Penghina Murid

Dinas Pendidikan Medan Periksa Oknum Guru Penghina Murid
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dinas Pendidikan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua guru SMP Negeri 28 Medan diduga menghina muridnya dengan sebutan sudah miskin, bodoh lagi. Ucapan tidak pantas itu disampaikan oknum guru tersebut. saat pembagian rapor beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, pemanggilan dan pemeriksaan oleh kedua oknum guru tersebut sudah dilakukan di Kantor Disdik Kota Medan.

"Sudah diberi peringatan atau secara tertulis dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak terpuji seperti itu," katanya, Jumat (14/1).

Laksamana tidak membeberkan secara detail terkait pemeriksaan dan pemanggilan kedua guru tersebut. Ia mengatakan, para guru dalam pembinaan oleh Disdik Kota Medan. Hal itu agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kepada kedua guru tersebut sudah dilakukan pembinaan," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyayangkan, sikap oknum guru tersebut. Ucapan itu, tidak pantas disampaikan oleh seorang pendidik, yang harus menjadi panutan dan berbahasa dengan baik serta santun.

"Sekolah itu, bukan hanya untuk pintar dalam pelajaran. Tapi, pintar dalam bergaul, pintar dalam mengatur emosional dan juga pintar dalam bidang lain," ucap Bobby.

Menantu Presiden Jakowi itu juga menjelaskan, kelebihan siswa tidak hanya dinilai dari aspek keilmuan saja. Kemudian, tidak pantas juga dinilai keadaan dan kondisi ekonomi dari siswa itu.

“Tapi semua aspek harus juga bisa, jadi tidak ada (istilah) kurang di mata pelajaran. Terus dianggap bodoh, dianggap tidak mampu. Jadi, harus melihat aspek lain pasti ada kelebihan lainnya," jelasnya.

Untuk diketahui, penghinaan itu, terbongkar dan diketahui Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. Sang murid merupakan siswa dari keluarga kurang mampu binaannya. Ucapan tidak pantas itu disampaikan oknum guru sebanyak dua kali.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi