Ilustrasi - Truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Sumatera Utara (Sumut) mendapat alokasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sebanyak 680.384 KL di 2022, dan Jenis Bahan Bakar Penugasan (JBT) Biosolar sebanyak 1.077.670 Kilo Liter (KL).
Kuota 2 jenis BBM tersebut merupakan yang terbesar di wilayah kerja Pertamina Patra Niaga, meliputi 5 provinsi, Aceh, Sumut, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar).
“Untuk JBT Kerosene atau minyak tanah, Sumut tidak lagi mendapat kuota,” kata Section Head Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan, Selasa (18/1).
Dijelaskannya, untuk Kerosene, Kepri menempati peringkat tertinggi mencapai 11.319 KL, disusul Sumbar yang mendapat alokasi 2.120 KL, kemudian Aceh diberi kuota 3.257 KL.
“Riau sama seperti Sumut, tak lagi mendapat kuota,” jelasnya.
Secara rinci, untuk Biosolar, Aceh mendapat kuota 365.297 KL, Sumbar 417.241 KL, Riau 794.787 KL, dan Kepri mendapat kuota 126.104 KL.
Sedangkan untuk JBKP, Aceh mendapat jatah 210.234 KL, Sumbar 242.118 KL, dan Riau mendapat alokasi kuota 403.032 KL. Sementara Kepri diberi alokasi 161.670 KL.
“Pembagian kuota ini sepenuhnya ditetapkan BPH Migas. Kami hanya bertugas menyalurkan sesuai SK Penugasan kepada Pertamina Patra Niaga pada akhir Agustus 2021,” tandasnya.
(RZD)