BPK Lakukan Audit, Bupati Aceh Tamiang Larang Kepala Dinas Keluar Kota

BPK Lakukan Audit, Bupati Aceh Tamiang Larang Kepala Dinas Keluar Kota
Bupati Aceh Tamiang, Mursil bersama tim BPKP Aceh menggelar rapat koordinasi persiapan pemeriksaan LKPD TA 2021, Selasa (18/1/2022) (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang – Pemkab Aceh Tamiang telah membuka rapat koordinasi persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aceh Tamiang.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil di Karang Baru, Selasa (18/1) menginstruksikan kepada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Para kepala dinas, kantor dan badan saya minta tidak keluar kota selama pemeriksaan LKPD oleh BPK. Bila memang sangat penting atau strategis, boleh dilakukan dengan catatan dan izin,” tegas Mursil.

Lebih lanjut Bupati Mursil meminta Sekdakab Aceh Tamiang, Asra, dan seluruh Kepala SKPK segera mempersiapkan data dan informasi pemeriksaan guna memperlancar audit selama berlangsung.

“Ini supaya pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berjalan lancar,” ujar Bupati.

Kepala Subauditorat Aceh III BPK, Dudi Agung Somantri menjelaskan, tim yang dipimpinnya akan berada di Aceh Tamiang selama 30 hari ke depan.

Hal ini guna melakukan pemeriksaa LKPD (Unaudited) yang telah diserahkan oleh Bupati Mursil kepada Kepala BPK Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo pada Kamis (13/1) di Banda Aceh.

“Sesuai perintah Undang-Undang, BPK wajib memeriksa LKPD usai diserahkan. Waktu kerja kami ialah 60 hari kerja. Selama 30 hari ke depan, kami akan berada di sini guna memeriksa LKPD yang telah diserahkan beberapa hari yang lalu,” terangnya.

Dikatakan, Aceh Tamiang sebagai kabupaten peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut, maka tim BPK akan fokus melakukan pemeriksaan tidak hanya pada penyajian laporan, tapi juga kualitas laporan. Dudi berharap, kualitas LKPD Aceh Tamiang terus semakin baik dari tahun ke tahun.

“Mulai tahun ini BPK juga akan melakukan pemeriksaan laporan pengelolaan keuangan ZIS yang dikelola oleh Baitul Mal di tiap Kabupaten/Kota. Provinsi Aceh ini memiliki keunikan tersendiri, karena pemdanya terlibat aktif dan menjadikan dana ZIS sebagai unsur PAD dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

(DHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi