Selama 2021, 52 Laporan Selesai Diproses Dewas KPK

Selama 2021, 52 Laporan Selesai Diproses Dewas KPK
Anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji saat jumpa pers "Hasil Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2021" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Selasa (18/1) (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Analisadaily.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji mengatakan, sebanyak 238 surat pengaduan selama 2021 atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK sudah diterima dan ditindaklanjuti.

Adapun rinciannya, 52 laporan telah selesai diproses (surat jawaban ke pelapor). Dari 238 pengaduan itu bahwa 52 laporan itu bisa diselesaikan prosesnya oleh Dewas.

"Dalam pemahaman kami sudah memberikan jawaban-jawaban kepada pelapor," kata Indriyanto saat jumpa pers "Hasil Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2021" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK dilansir dari Antara, Selasa (18/1).

Kemudian, 42 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK.

"Mengenai jumlah laporan yang 42 itu kami teruskan kita sebar ke unit kerja terkait di KPK," sambungnya.

Selanjutnya, 143 laporan diarsipkan atau dimasukkan ke dalam file.

"Terus 143 laporan biasanya karena sudah jelas, tegas, dan sudah ada implementasi yang dilakukan oleh Dewas, itu kami arsipkan kami masukkan dalam file," katanya.

Sedangkan, kata dia, ada satu laporan masih dalam proses. Dewas menyatakan laporan pengaduan yang diterima tersebut juga dapat menjadi bahan pengawasan bagi Dewas dalam rapat pelaksanaan koordinasi pengawasan tugas dan wewenang KPK.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi