Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, saat memberikan keterangan, Rabu (20/1). (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Langkat - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Syah Afandin mengatakan, mendukung dan menyerahkan proses hukumnya kepada komisi antirasuah tersebut.
"Sebagai pribadi dan atas nama Pemkab Langkat merasa sangat prihatin dengan peristiwa ini. Karena peristiwa ini bukan yang kita inginkan. Saya harap proses ini berjalan lancar dan mendukung proses hukumnya," kata Afandin, yang merupakan Wakil Bupati Langkat, Kamis (20/1).
"Kami yakin, Insya Allah pihak KPK akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan bisa memberikan yang terbaik untuk kita semuanya," sambungnya.
Afandin lanjut menjelaskan, sebagai pelayan masyarakat akan tetap mélaksanakan tugas dan tanggung jawab menjalankan program program. Tentunya dalam hal ini, sudah tertuang di dalam garis-garis besar pelaksanaan sesuai perencanaan yang sudah disetujui dan disepakati bersama legislatif.
"Kita juga akan berkordinasi dengan Provinsi maupun pusat sesuai regulasi yang berlaku agar semuanya bisa berjalan dengan lancar," tambah Afandin.
(HPG/CSP)