Penyuntikan Vaksin Kosong, Ini Kata Edy Rahmayadi

Penyuntikan Vaksin Kosong, Ini Kata Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat memberikan keterangan di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Jumat (21/1). (ANTARA/Andika Syahputra)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meminta agar vaksinator yang menyuntikkan vaksin kosong ke murid Sekolah Dasar dihukum. Sebab, itu mencederai kepercayaan orang tua murid.

"Kita hukum lah, pasti kita hukum, udah pasti salah itu, gak boleh, itu mencederai orang," kata Edy dilansir dari Antara, Jumat (21/1).

Ia belum mengetahui secara detail informasi mengenai informasi penyuntikan vaksin kosong ke sejumlah murid SD di Kota Medan.

"Nanti saya akan cek, tak boleh vaksin kosong, kayaknya jauh kali itu, nanti kita buktikan, kasi videonya nanti akan kita cari itu," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang siswa SD disuntik dengan vaksin kosong viral di media sosial.

Kejadian dalam video itu diketahui berada di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Penyuntikan vaksin kosong itu terjadi saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Perguruan Yayasan Dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan KL Yos Sudarso, KM 16 Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Kota Medan. Adapun sebagai penyelenggara vaksinasi adalah Polres Pelabuhan Belawan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi