KPK Akui Sempat Melihat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

KPK Akui Sempat Melihat Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Analisadaily.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, tim sempat melihat kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Penyelidik KPK memang menemukan sebanyak dua ruangan yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron dilansir dari Antara, Selasa (25/1).

"Karena pada saat itu, tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan pada saat itu," kata Ghufron.

Ia memastikan KPK terbuka untuk bekerja sama dan juga mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang dimiliki terkait temuan tersebut.

Sebelumnya, Migrant Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.

Menurut temuan Migrant Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.

"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi