
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU)
Analisadaily.com, Medan - Deputi Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko, memberikan empat rekomendasi untuk perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan COVID-19, pemerintah harus memasukkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam pengadaan publik dan perlindungan terhadap warga negara termasuk transparansi penuh dalam pembelanjaan publik dalam rangka melindungi kehidupan dan mata pencaharian warganya. Sedangkan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang hadir sebagai penanggap dalam acara tersebut mengatakan kunci untuk meningkatkan IPK indonesia adalah pembenahan korupsi politik. "Politik paling sulit dilakukan pencegahan korupsi. Kalau orang pikir pilkada jadi sumber korupsi, ya memang ada masalah di pemilihan kepala daerah dan provinsi, UU Pilkada perlu diganti, tapi itu tidak langsung terkait dengan korupsi. KPK berharap TII juga mendorong untuk perbaikan partai politik," kata Pahala. Pahala menyebut saat ini dana untuk parpol yang dianggarkan pemerintah hanya Rp1000 per satu suara padahal menurut KPK dibutuhkan Rp25 ribu per satu suara bagi parpol agar dapat menutup biaya politik. Ini biayanya bukan untuk kampanye tapi untuk pendidikan politik. Selama ini parpol mendapatkan pembiayaan dari kadernya yang ada di DPR atau DPRD atau birokrat lalu ada juga kader yang jadi pengusaha jadi ada pengusaha jadi politisi, politisi jadi pengusaha, sentuhan pemerintah sedikit ke poltik," ungkap Pahala. Pahala mengakui selama ini pemerintah masih sedikit menyentuh perbaikan parpol. "Padahal semua tahu praktik yang terjadi seperti yang ada di survei TII tapi belum ada substansi yang mencoba mengubah hal ini. Coba deh dilihat tahun depan seperti apa, paling berubah 1-2 poin lagi, sampai kapan seperti ini?" tambah Pahala. KPK, menurut Pahala, meyakini bila ada perubahan fundamental di parpol maka IPK Indonesia dapat meningkat secara drastis. "Saya yakin kalau secara fundamental memperbaiki parpol dengan semua yang ada di dalamnya maka IPK dapat membaik karena kita butuh lompatan, tidak bisa lagi hanya bergeser karena sudah 76 tahun merdeka dan 26 kali diukur IPK-nya masa selalu di bawah rata-rata dunia? Kita mempermalukan diri sendiri," kata Pahala. Instrumen perbaikan korupsi politik yang terdiri dari perbaikan di sektor parpol, pilkada dan dilanjutkan teknologi pelayanan publik menurut Pahala menjadi hal yang mutlak. "Gambarannya jelas perlu sektor diperbaiki selain itu juga perbaikan korupsi tradisional seperti pengadaan barang jasa, jual beli jabatan, perizian semuanya terkait IPK. Saya mengajak TII, masyarakat untuk berperan, berkolaborasi karena salah besar korupsi itu masalah sederhana dengan solusi sederhana bila berpikir seperti itu skor IPK Indonesia tidak akan maju-maju dan tidak ada perubahan drastis," kata Pahala.(CSP)