Rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat dijaga petugas Kepolisian. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, menjadi tersangka dalam kasus suap setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dan tidak lama setelah itu, ia kembali menjadi sorotan publik karena dari dalam rumah pribadinya ada satwa dilindungi, yaitu Orangutan.
“Satu orang utan dan jenis satwa lainnya,” kata Pelaksana Harian Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Irzal, Selasa (25/1).
Namun ia belum merinci jenis satwa lain yang juga disita dan penyitaan dilakukan saat KPK dan pihaknya menggeledah rumah Terbit.
Sebelumnya, Bupati Langkat diciduk KPK karena diduga menerima suap pada Selasa (19/1) dan hingga saat ini dia sudah ditahan KPK. Bukan itu saja, setelah ia ditangkap, Kepolisian juga menemukan dua unit kerangkeng di dalam rumahnya. Tempat itu berisi 27 orang, yang diduga dipekerjakan.
(JW/CSP)