Kondisi yang Membuat Pasien Omicron Boleh Menjalani Perawatan di Rumah

Kondisi yang Membuat Pasien Omicron Boleh Menjalani Perawatan di Rumah
Ilustrasi (Shutterstock)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyebut dari 27 ribu pasien Covid-19 yang kini dirawat di rumah sakit, sekitar 15 ribu di antaranya bergejala ringan dan tidak bergejala sama sekali.

Mengingat gejala varian Omicron umumnya berupa batuk-pilek, Budi Gunadi menganjurkan pasien Covid-19 dengan kondisi tertentu agar menjalani perawatan di rumah.

"Dari 27 ribu orang yang dirawat karena Covid-19, itu masih 22 persen dari total kapasitas tempat tidur Covid yang 120 ribu dan total kapasitas tempat tidur rumah sakit seluruh Indonesia 400 ribu," kata Budi Gunadi Sadikin, dilansir dari detikcom, Selasa (15/2).

Menurutnya total kasus kasus konfirmasi Covid-19 pada gelombang varian Omicron memang lebih tinggi dibanding pada gelombang Delta tahun lalu. Hal itu juga dialami negara-negara lain.

Namun jika kasus perawatan di rumah sakit bisa diatur dengan dibarengi cakupan vaksinasi Covid-19, Budi optimistis imbas gelombang kali bakal lebih terkendali.

"Memang dari 27 ribu ini lebih dari sekitar 15 ribu itu OTG atau (bergejala) ringan. Kami memang mengharapkan kalau tanpa gejala (OTG) atau ringan, saturasi masih di atas 95 persen bisa dirawat di rumah lebih enak. Di rumah sakit malah bisa tertular, keluarga susah melayaninya," imbuhnya.

"Ada batuk sedikit, demam sedikit, pilek, nggak apa-apa bisa dirawat di rumah," tegasnya.

Terakhir Budi Gunadi menjabarkan, pihaknya juga telah melakukan layanan telemedicine kepada 350 ribu warga Indonesia, dengan total 100 ribu orang sudah menerima obat. Direncanakan, layanan telemedicine tersebut bakal diperluas ke wilayah luar Jawa-Bali mulai pekan ini.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi