41 Organisasi Perangkat Daerah Komitmen Membangun Zona Integritas

41 Organisasi Perangkat Daerah Komitmen Membangun Zona Integritas
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (22/2) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Sebanyak 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara berkomitmen membangun Zona Integritas di lingkungan kerja masing-masing. Ini akan menjadi pondasi membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal ini merupakan cita-cita Edy Rahmayadi bersama Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam membentuk pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi.

“Sejak awal menjabat kita sudah mencita-citakan ini, sekarang kita sudah berada di pintu masuknya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” kata Edy di Medan, Selasa (22/2).

Di depan para saksi dan tamu yang hadir, ke-41 pimpinan OPD Pemprov Sumut membacakan pakta integritas untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM. Setelah itu, perwakilan OPD bersama saksi juga menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Edy menegaskan, agar semua jajarannya benar-benar melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. Dia tidak ingin pencanangan ZI ini hanya sebatas seremonial tanpa implementasi.

“Ini niat kuat kita, kalian (pimpinan OPD) sudah berkomitmen dan disaksikan Forkopimda, rektor dan lembaga pemeriksa lainnya. Jangan main-main, berbuatlah untuk membangun Sumut, menyejahterakan masyarakat kita,” tambah Edy.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat.

“Ini baru pencanangan, butuh proses sampai Sumut menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih. Mengubah budaya permisif menjadi yang taat aturan bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga masyarakat,” kata Alexander.

Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan, pencanangan ini capaian signifikan dari Pemprov Sumut dan langkah yang patut diapresiasi. Walau begitu, menurutnya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan WBK dan WBBM yaitu sistem, integritas dan budaya.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sumut, dan ketiga hal tersebut (sistem, integritas dan budaya) harus menjadi perhatian untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Mudah-mudahan Sumut bisa menjadi role model untuk provinsi, kabupaten dan kota lainnya,” kata Tumpak.

Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun menjelaskan, sudah mulai mengimplementasikan ZI di Pemprov Sumut. Dalam waktu dekat, Inspektorat Pemprov Sumut akan mengeluarkan surat agar semua OPD memiliki Standar Operation Procedure (SOP) terkait budaya kerja.

“Kita sudah lakukan sebelum pencanangan ini, saya pernah panggil ASN karena tidak menyapa, cuek-cuek saat saya datang menyamar ke sana. Minggu lalu Saya undang seluruh Kepala UPT membuat perjanjian dan siap dicopot (bila tidak melaksanakan ZI). Ini bukan basa-basi, kita akan buat saat tamu datang langsung disambut dengan hormat,” tegas Lasro.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi