Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Ribuan Warga Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang
Sosialisasi dan pembentukan Duta Anti Trafficking di kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (23/2). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lhokseumawe - Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam sosialisasi dan pembentukan Duta Anti Trafficking di Kantor Camat Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Dari catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), setiap tahunnya, ribuan warga negara Indonesia menjadi korban perdagangan orang.

Sepanjang 2015 hingga 2019, terdapat jumlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 2.648 orang. Pada masa pandemi Covid-19, situasi ini menjadi kian parah yang berakibat pada meningkatnya angka korban TPPO.

Data kasus periode tahun 2021, KPPPA mencatat 538 korban TPPO3. Berdasarkan data kasus TPPO yang direkam oleh International Organization for Migration (IOM) pada 2005 hingga 2020 terdapat 9.352 korban. Khususnya di Kabupaten Sukabumi, Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) mencatat sepanjang 2017 - 2021 terdapat 135 perempuan korban.

Kasus TPPO tidak hanya dari WNI saja namun juga dari warga negara asing khususnya pengungsi Rohingya di Lhokseumawe. Konflik yang berkepanjangan di Myanmar telah mengakibatkan ratusan ribu warga Rohingya menyandang status pengungsi. Situasi ini membuat mereka semakian rentan menjadi korban tindak pidanan perdagangan orang.

"Untuk mencegah terjadinya TPPO, Pemkot Lhokseumawe dan International Organization for Migration (IOM) melakukan sosialisasi dan pembentukan Duta Anti Trafficking di kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe," kata Ketua Satgas Penanganan Pengungsi, Muslim, Rabu (23/2).

Menurut Muslim, masyarakat Aceh tentunya dengan nilai-nilai kearifan lokal dan kemanusiaan membantu pengungsi Rohingya yang dikoordinir oleh Pemerintah Kota Lkhokseumawe bekerjasama dengan IOM untuk mencegah perdagangan orang.

"Saya menyambut baik pembentukan ini karena bisa mencegah masyarakat menjadi korban dan juga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Jangan sampai kehadiran pengungsi Rohingya membuat warga desa di sekitar tempat penampungan menjadi pelaku. Sudah banyak berita di pengungsi meninggalkan camp pengungsi dengan cara-cara illegal," ucapnya.

"Tentu saja ini ada sindikatnya. Jadi dengan adanya Duta Anti Trafficking ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat luas agar tidak terjebak bujuk rayu sindikat perdagangan orang untuk membawa kabur pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak dengan iming-iming uang yang banyak," sambungnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe, Mariana mengatakan, dengan dukungan dari IOM ini sangat membantu untuk pencegahan TPPO khususnya bagi pengungsi.

"Keberadaan Gugus Tugas ini sangat penting karena masalah perdagangan orang tidak hanya terkait dengan masalah pengungsi Rohingya saja namun juga warga kota Lhokseumawe itu sendiri. Kita berharap kedepannya tidak ada lagi warga Kota Lhokseumawe menjadi korban ataupun pelaku tindak pidana perdagangan orang. Ke depan dengan keberadaan Duta Anti Trafficking ini menjadi mitra Gugus Tugas TPPO dalam mencegah perdagangan orang," katanya.

Sementara itu, Geucik Cot GIrek dan Ketua Forum Geucik Muara Dua, Tarmizi menambahkan, kasus perdagangan orang di Lhokseumawe sudah terjadi sebelum adanya pengungsi Rohingya. Sekarang dengan adanya pengungsi Rohingya, bisa menjadi faktor pendorong terjadinya TPPO.

"Pembentukan Duta Anti Trafficking sangat bagus karena ini baru pertama kali di kota Lhokseumawe. Sebagai geucik dan ketua Forum Geucik, akan melanjutkan kegiatan ini ke masyarakat. Kami mohon juga agar kegiatan ini dilanjutkan dengan pelatihan TPPO agar kami bisa menjalan peran sebagai Duta Anti Trafficking," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi