Muhammadiyah Minta Elite Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Muhammadiyah Minta Elite Hentikan Wacana Penundaan Pemilu
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta para elite politik untuk menghentikan wacana penundaan Pemilu.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, juga mendorong para elite agar bersikap bijaksana serta mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.

"Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar konstitusi," ujar Abdul Mu'ti, dilansir dari Antara, Sabtu (26/2).

Mu'ti mendesak para elite untuk tidak menambah masalah dengan melanggar undang-undang. Para elite juga diminta mampu memahami keadaan dan perasaan masyarakat.

Ia pun menyarankan untuk tidak menjadikan survei sebagai patokan yang mesti dipedomani. Karena menurutnya bisa saja survei yang dilakukan datanya begitu lemah dan tidak akurat.

"Sebaiknya wacana menunda pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengusulkan untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan alasan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Begitu pula dengan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, yang menegaskan bahwa partainya setuju dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 dimundurkan dengan mempertimbangkan lima poin.

"Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari masyarakat serta berbagai kalangan maka PAN memutuskan setuju pelaksanaan Pemilu 2024 diundur," kata Zulkifli.

Sementara itu Pengamat Politik Universitas Paramadina, A. Khoirul Umam, menilai wacana menunda pemilihan umum 2024 sampai 1-2 tahun merupakan usulan yang sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan semangat demokrasi di Indonesia.

Menurut Umam, pemulihan ekonomi akibat Covid-19 yang kerap dijadikan sebagai alasan penundaan tidak dapat diterima karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 digelar pada masa pandemi.

"Argumen yang mengusulkan pengunduran Pemilu 2024 itu sangat klise dan sarat kalkulasi kepentingan politik," kata Umam.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi